5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp 2 juta per tahun.
6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Kapal Kargo Berisi 4.000 Mobil Mewah Terbakar di Laut Atlantik, Pemilik Nangis
7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp 2,4 juta per tahun.
Dengan demikian, Bansos PKH balita ini akan diberikan kepada warga tidak mampu, dilakukan dalam 4 tahap, yang bisa dicairkan di sepertiga bulan.*** (Pikiran Rakyat Depok/Vianda Artha Nautica)