Segera Cek Penerima Bansos Sosial lewat DTKS Kemensos, Ada Bansos PKH balita dan ibu Hamil Hingga Rp 3 juta.

- 22 Februari 2022, 09:22 WIB
Ini cara mudah cek penerima Bansos PKH balita dan ibu hamil melalui DTKS, bisa dapatkan Rp3 juta selama setahun
Ini cara mudah cek penerima Bansos PKH balita dan ibu hamil melalui DTKS, bisa dapatkan Rp3 juta selama setahun /PEXEL/ @ashanjaya

 

 
 

ZONABANTEN.com - Simak informasi mengenai Segera Cek Penerima Bantuan lewat DTKS Kemensos, Ada Bansos PKH balita dan ibu Hamil Sebesar Rp 3 juta pada artikel ini.

Kemensos kembali menggulirkan bantuan sosial atau Bansos PKH Ibu hamil, balita dan anak usia 0-6 tahun  yang akan diberikan tiap bulan sebesar RP.250.000 per bulan. Sehingga anda berpotensi mendapatkan bantuan hingga Rp. 3 juta setahun.

Melaui Bansos PKH Ibu Hamil dan Balita usia 0-6 tahun, pemeritah kembali berupaya utuk mengurangi jumlah penderita stunting pada balita hingga menjamin biaya pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil.

Sebagaimana dikutip dari PikiranRakyat-Depok.com dalam artikel Cara Mudah Cek Penerima Bansos Melalui DTKS, Dapatkan PKH Balita dan Ibu Hamil Rp 3 Juta, berikut ini cara mudah cek penerima Bansos PKH balita dan ibu hamil Rp 3 juta melalui DTKS Kemensos

Baca Juga: Cek Berkala Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23 di Dashboard prakerja.go.id, ini Besaran Insentifnya

1. Pertama anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS). 

3. Pertama isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

4. Kedua, isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

5. Ketiga, isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

6. Keempat, isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.

7. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.

8. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

9. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Baca Juga: Pendaftaran KIP-Kuliah 2022 Jalur SNMPTN Segera Ditutup, Begini Syarat dan Cara Daftar Secara Online

Berikut ini beberapa kategori bansos PKH yang disalurkan oleh Pemerintah bersama dengan Kemensos, sebagai berikut:

1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.

3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.

4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp 1,5 juta per tahun.

5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp 2 juta per tahun.

6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Kapal Kargo Berisi 4.000 Mobil Mewah Terbakar di Laut Atlantik, Pemilik Nangis

7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp 2,4 juta per tahun.

Dengan demikian, Bansos PKH balita ini akan diberikan kepada warga tidak mampu, dilakukan dalam 4 tahap, yang bisa dicairkan di sepertiga bulan.*** (Pikiran Rakyat Depok/Vianda Artha Nautica)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah