6. Keempat, isi kolom pilih desa, isi sesuai dengan KTP.
7. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.
8. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
9. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Baca Juga: Pendaftaran KIP-Kuliah 2022 Jalur SNMPTN Segera Ditutup, Begini Syarat dan Cara Daftar Secara Online
Berikut ini beberapa kategori bansos PKH yang disalurkan oleh Pemerintah bersama dengan Kemensos, sebagai berikut:
1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.
2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.
3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.
4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp 1,5 juta per tahun.