Roy Kiyoshi Jadi Tersangka, Pengacara: Roy Beli Obat Itu Karena Sakit

- 10 Mei 2020, 09:41 WIB
HASIL tes urine RoyKiyoshi menunjukkan dirinya positif menggunakan obat-obatan terlarang jenis psikotropika.*
HASIL tes urine RoyKiyoshi menunjukkan dirinya positif menggunakan obat-obatan terlarang jenis psikotropika.* /Instagram/@roykiyoshi/

ZONA BANTEN – Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Roy Kiyoshi sebagai tersangka terkait penyalah gunaan narkoba.

Penyidik pun menyatakan memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup menguatkan dari penggeledahan rumah Roy serta dari hasil tes urine yang menyatakan positif mengandung Benzodiasepine.

Dari penggeledahan di rumah Roy, polisi menemukan 21 butir obat-obat jenis psikotropika tersebut.  Dalam penangkapan dan penggeledahan ini, petugas juga menggunakan alat pelindung diri (APD).

Baca Juga: Beredar Video Youtuber Prank Sembako Kena Pelonco Dalam Tahanan

Roy Kiyoshi yang berprofesi sebagai paranormal ini  akhirnya resmi ditahan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, penahanan mulai Jumat 8 Mei kemarin pukul 16.30 WIB penandatanganan surat penahanan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 9 Mei 2020 seperti dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Roy Kiyoshi Resmi Ditahan dan Jadi Tersangka, Pengacara: Dia Itu Sakit

Baca Juga: Ada Apakah Ini ? Sule Pamit Mundur Dari Dunia Entertainment?

Roy Kiyoshi yang bernama lengkap Roy Kurniawan kedapatan membeli obat golongan psikotropika secara online (daring).

Vivick belum merinci lebih jauh pembelian obat golongan psikotropika melalui daring oleh Roy Kiyoshi menggunakan aplikasi perdagangan elektronik (e-commerece) atau melalui cara lain.

Namun, pengacara Henry Indraguna mengatakan obat-obat dumolid nitrazepan tersebut bisa dibeli lewat e-commerce.

"Belum bisa memastikan lewat mana, tapi coba saja dicari di google, zepam dan dumolid itu juga ada," kata Henry.

Baca Juga: Sempat Viral Berpenghasilan Minim, Abah Tono Ternyata Punya Rumah Tingkat dan Motor

Henry membenarkan Roy Kiyoshi membeli obat-obat tersebut secara online tidak menggunakan resep dokter.

Menurut Henry, hal itu dilakukan kliennya karena tidak mengetahui kalau obat-obat tidur yang dikonsumsi selama ini mengandung obat-obat psikotropika golongan empat.

"Roy tidak berani keluar dari rumah karena ada pandemi COVID-19 ini. Jadi Roy sedikit paranoid berlebihan jadi beli obat pakai online," kata Henry.

Henry menyayangkan Roy tidak berkonsultasi dengan dokter pribadi sebelum membeli obat secara daring. Selama ini Roy memiliki dokter pribadi di wilayah Jakarta Selatan yang mengobati gangguan tidur dengan memberikan resep-resep obat tidur.

Baca Juga: Mendekati Idul Fitri, Sejumlah Komoditas di Pasar Tradisional Alami Fluktuasi Harga

Menurut Henry, Roy mengonsumsi obat mengandung benzodiazepine tersebut karena memiliki gangguan tidak bisa tidur yang disebabkan karena kemampuan khusus anak indigo yang dimilikinya.

Gangguan tidur tersebut semakin meningkat frekuensinya sejak pandemi COVID-19 setelah Roy lebih banyak di rumah tidak bisa keluar.

"Jadi Roy itu beli obat ini karena dia sakit, kan ada orang niatnya beli obat tidur untuk happy-happy supaya bisa tenang. Ini bukan, karena Roy sakit dibuktikan dengan ada beberapa resep dokter sebelumnya," kata Henry.

Roy Kiyoshi ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Rabu 6 Mei 2020 di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 16.00 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba.*** (Ari Nursanti)

 

 

Baca Juga: Kemensos Berikan Bantuan Langsung Ke KPM, Dinsos Tangsel Kemana? 

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah