Baca Juga: Kasus Rohingya Dibuka Kembali, Harapan Baru Bagi Minoritas Myanmar
Hal tersebut juga berlaku untuk wilayah lain, seperti A untuk Banten, L untuk Surabaya, dan seterusnya.
Saat Hindia Belanda kembali jatuh ke tangan Belanda pada 1816, peraturan tersebut masih terus berlanjut, bahkan diberlakukan di wilayah-wilayah di pulau lain hingga saat ini.***