Kasus Rohingya Dibuka Kembali, Harapan Baru Bagi Minoritas Myanmar

- 21 Februari 2022, 20:27 WIB
Mahkamah Internasional kembali buka gelar perkara kasus genosida Myanmar
Mahkamah Internasional kembali buka gelar perkara kasus genosida Myanmar /Mohammad Ponir Hossain/Reuters

ZONABANTEN.com - Mahkamah Internasional kembali menggelar olah kasus genosida Rohingya pada hari Senin, 21 Februari 2022.

Persidang digelar untuk mendengarkan keberatan awal Myanmar terhadap kasus genosida yang ditujukan kepadanya, yang telah berlangsung sejak tahun 2017 oleh militer Myanmar.

Persidangan kali ini telah mendapatkan urgensi dan kerumitan tambahan oleh kudeta militer yang telah berlangsung kurang lebih selama setahun.

Kasus ini diajukan oleh Gambia, dengan dukungan negara Organisasi untuk Kerjasama Islam (OKI), terkait pengusiran lebih dari 700 ribu etnis Rohingya, yang disertai pembunuhan massal, pemerkosaan, serta kekerasan lainnya.

Baca Juga: Bros Abad Pertengahan dengan Inskripsi ‘Salam Maria’ Ditemukan dengan Metal Detektor

Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing dan lima jenderal tertingginya, telah direkomendasikan oleh penyelidik PBB untuk diadili atas “niatan” genosida.

Keberatan awal, awal mulanya diajukan oleh pemerintahan Aung San Suu Kyi, hingga dirinya dirinya digulingkan oleh militer Myanmar, pada tahun Februari 2021.

Tetapi kemudian para legislator terpilih Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar (NUG) yang diberhentikan militer, memilih mencabut keberatan dan ingin Mahkamah tetap melanjutkan kasus, pada pekan lalui.

PBB mengatakan bahwa duta besar Myanmar untuk PBB, Kyaw Moe Tun, yang diangkat oleh pemerintahan Aung San Suu Kyi, adalah satu-satunya orang yang berwenang terlibat dalam persidangan.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x