Hadiri Sidang Menteri Wakaf dan Agama Negara Islam, Indonesia Berbagi Cara Jaga Keharmonisan

- 15 Februari 2022, 18:51 WIB
Indonesia Berbagi Cara Jaga Keharmonisan di Forum Menteri Agama Islam Dunia / Kemenag
Indonesia Berbagi Cara Jaga Keharmonisan di Forum Menteri Agama Islam Dunia / Kemenag /

Di masa lalu, Indonesia memiliki sejarah kolonialisme hanya dengan bersatu, Indonesia dapat mencapai dan mempertahankan kemerdekaan hingga sekarang.

Baca Juga: Ini dia! 10 Norma Substansi Baru pada Perubahan RUU Keolahragaan

"Kesadaran ini kemudian diwujudkan dalam kesepakatan bersama tentang rukun Pancasila, UUD 1945, dan konsep Bhinneka Tunggal Ika. Setelah itu, terus dilakukan upaya untuk menjaga kerukunan bermasyarakat dan berbangsa," papar Kamaruddin.

"Selain peraturan negara, ada ikatan peraturan sosial yang lebih kuat, atau disebut 'kearifan lokal', yang mengikat seluruh masyarakat secara sosial," sambungnya.

Selanjutnya, ada upaya struktural yang dilakukan untuk merawat kerukunan yang ada.

Membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum ini telah dibentuk di 34 provinsi dan sekitar 510 kabupaten dan kota adalah bukti nyata langkah tersebut.

"Fungsinya adalah membantu menjaga kerukunan antar umat beragama dan meningkatkan kerjasama antar umat beragama di Indonesia serta memberikan kesempatan," ujar Kamaruddin.

Sementara dalam tataran yang lebih luas, Indonesia juga terlibat dalam perdamaian dunia.

Selain aktif dalam dialog lintas agama dan multinasional, Indonesia telah mengekspor pengalaman mengelola keragaman agama dan budaya ke ranah global.

 Baca Juga: Bansos PKH: Ketahui Apa Saja Kewajiban Anggota Keluarga Penerima Manfaat

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah