Kemenag Buka Pendaftaran Calon Anggota BPKH, 10 - 18 Februari 2022, Ini Persyaratannya!

- 11 Februari 2022, 21:01 WIB
Logo BPKH/ Kemenag
Logo BPKH/ Kemenag /

Daftar Riwayat Hidup (DRH) Asli sesuai dengan format yang ditentukan.

Kartu Tanda Penduduk Asli yang sah dan masih berlaku.

Surat Keterangan Sehat Asli (jasmani dan rohani) dari dokter pemerintah.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian Asli dari Kepala Kepolisian di tempat tinggal pelamar.

Ijazah Strata 1 Asli atau yang disetarakan. Jika ada ijazah Strata 2 dan/atau Strata 3.

Sertifikat Kompetensi Asli di bidang pengelolaan keuangan dari lembaga yang berwenang.

Surat Keterangan Pengalaman Kerja Asli di bidang pengelolaan keuangan paling sedikit 5 (lima) tahun dari instansi/lembaga/badan hukum tempat pelamar bekerja.

Surat Pernyataan Kesediaan Asli untuk melepaskan status sebagai anggota atau pengurus partai politik selama menjabat anggota Badan Pelaksana atau anggota Dewan Pengawas yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-.

Surat Pernyataan Asli bahwa pelamar tidak sedang dalam proses peradilan karena melakukan tindak pidana yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-.

Surat Keterangan Asli dari Pengadilan, bahwa pelamar tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah