Kemenag Buka Pendaftaran Calon Anggota BPKH, 10 - 18 Februari 2022, Ini Persyaratannya!

- 11 Februari 2022, 21:01 WIB
Logo BPKH/ Kemenag
Logo BPKH/ Kemenag /

Bukti kompetensi dan pengalaman tidak diperlukan bagi praktisi yang memiliki keahlian di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, dan/atau investasi yang keahliannya diakui oleh masyarakat.

Persyaratan khusus kedua, mempunyai kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 atau yang disetarakan.

"Ketiga, tidak pernah menjadi anggota direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada saat badan hukum dinyatakan pailit," terangnya.

"Bagi pelamar yang datang secara langsung, dokumen persyaratan dapat disampaikan kepada Sekretariat Panitia Seleksi untuk diunggah pada laman resmi pendaftaran," pesan Nizar.

Dikutip ZONABANTEN.com dari Kemenag.go.id, Bagi pelamar yang mendaftar secara online, dokumen persyaratan harus diubah dalam format file pdf.

Dokumen itu kemudian diunggah pada laman resmi https://seleksibpkh.kemenag.go.id.

Baca Juga: Tes Pramusim MotoGP Mandalika: PLN Pasok Listrik Tanpa Kedip

Rincian Dokumen pendaftaran sebagai berikut:

Pasfoto terbaru dengan latar belakang berwarna merah (format file jpg/jpeg).

Surat Lamaran Asli yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah