Kebijakan Pemerintah Dianggap Mampu Mengurangi Tingkat Pengangguran di Indonesia

- 8 Februari 2022, 13:07 WIB
Ilustrasi Pengangguran
Ilustrasi Pengangguran /Pixabay/Geralt.

ZONABANTEN.com - Menilai kebijakan Pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa telah mampu mengurangi tingkat pengangguran, yaitu dari 9,77 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 9,1 juta pada Agustus 2021.

"Ini membuktikan bahwa, kebijakan yang dilakukan Pemerintah sejalan dengan penyelenggaraan program, untuk mengurangi pengangguran," ujarnya dalam Seminar Nasional Akselerasi Ekonomi Daerah untuk Memacu Pemulihan Nasional di Jakarta, Selasa 8 Februari 2022.
 
Airlangga juga mengatakan, bahwa pada Agustus 2021 dari sebanyak 140,15 juta orang angkatan kerja, terdapat 9,1 juta orang pengangguran atau 6,49 persen yang sudah menurun, menjadi 0,67 juta orang dari Agustus 2020 atau 7,07 persen dari total angkatan kerja. 
 
 
Sedangkan, jumlah orang bekerja ada sebanyak 131,05 juta atau bertambah menjadi 2,6 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2020, terutamanya peningkatan pekerja penuh atau pekerja paruh waktu.
 
Dalam penjelasannya, Airlangga menyampaikan jumlah pengangguran sempat bertambah dari 7,1 juta orang pada 2019 menjadi 9,77 yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19.
 
Ia juga menjelaskan, penduduk usia kerja yang terdapak pandemi COVID-19 adalah sebanyak 29,12 juta orang pada Agustus 2020, dan mengalami penurunan menjadi 7,8 juta orang menuju 21,32 orang pada Agustus 2021.
 
Penurunan tersebut juga, terjadi bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19, sebanyak 0,06 juta orang, yaitu dari 0,76 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 0,7 juta orang pada Agustus 2021.
 
 
Bagi orang yang sementara, tidak bekerja dikarenakan COVID-19, turun menjadi 0,38 juta yakni dari 1,77 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 1,39 juta orang pada Agustus 2021.
 
Kemudian, orang yang bekerja dengan pengurangan jam kerja karena COVID-19 juga mengalami penurunan, sebanyak 6,62 juta yaitu dari 24,03 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 17,41 juta orang pada Agustus 2021.
 
Berbagai penurunan ini, merupakan hasil dari usaha Pemerintah dalam memberantas angka pengangguran, melalui salah satunya program Kartu Prakerja dengan total penyebaran sepanjang 2021, telah mencapai Rp18,13 triliun dengan 5,96 juta orang.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah