Murah! Kini Biaya Transfer hanya 2500 Rupiah, Ini Daftar 43 Bank yang Terapkan BI-Fast!

- 7 Februari 2022, 21:07 WIB
Murah! Kini Biaya Transfer hanya 2500 Rupiah. Ini Daftar 43 Bank yang Terapkan BI-Fast.
Murah! Kini Biaya Transfer hanya 2500 Rupiah. Ini Daftar 43 Bank yang Terapkan BI-Fast. /

ZONABANTEN.com - Menerapkan BI-Fast, kini biaya transfer antarbank tak lagi jadi masalah. Jika sebelumnya biaya pengiriman beda bank dikenakan Rp6.500 rupiah, kini mulai diturunkan menjadi Rp2.500 saja.

Biaya transfer yang sudah diturunkan tersebut, hanya berlaku pada bank yang sudah bergabung dalam BI-Fast. Ini merupakan salah satu infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan oleh Bank Indonesia.
 
Sistem keuangan ini, dapat diakses melalui aplikasi yang sudah disediakan oleh industri sistem pembayaran yang memfasilitasi sistem pembayaran ritel bagi masyarakat.
 
Dapat diartikan bahwa, BI-Fast adalah menu yang akan muncul ketika nasabah melakukan transfer melalui mobile atau internet banking dari bank yang sudah memberlakukan BI-Fast.
 
 
Penerapan BI-Fast oleh bank tersebut kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap. Hal ini sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
 
Pada tahap awal perkenalan terdapat sudah ada 21 bank yang menyediakan layanan transfer BI-Fast. Batas nominal transfer menggunakan BI-Fast adalah maksimal Rp250 juta per transaksi.
 
Biaya transfer menggunakan BI-Fast ditetapkan maksimal Rp2.500, namun tidak menutup kemungkinan bagi perbankan untuk menurunkannya menjadi lebih rendah atau tetap sama.
 
Apabila bank yang digunakan nasabah sudah menggunakan BI-Fast, maka dapat memilih layanan BI-Fast sebagai pilihan ketika melakukan transaksi. Sehingga mendapatkan tarif transaksi transfer hanya sebesar Rp2.500.
 
Untuk saat ini, layanan tersebut masih terbatas pada mobile dan internet banking serta teller di masing-masing bank. Penyiapan layanan oleh bank akan dilakukan secara berangsur yang sesuai dengan rencana masing-masing perbankan.
 
 
Layanan ini bertujuan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman dan andal.
 
Berikut ini daftar 42 bank yang sudah menerapkan BI-Fast:
 
1. Bank Tabungan Negara
 
2. Bank Tabungan Negara UUS
 
3. Bank DBS Indonesia 
 
4. Bank Permata
 
5. Bank Permata UUS
 
6. Bank Mandiri
 
7. Bank Danamon Indonesia
 
 
8. Bank Danamon Indonesia UUS
 
9. Bank CIMB Niaga
 
10. Bank CIMB Niaga UUS
 
11. Bank Central Asia
 
12. Bank OUB Indonesia
 
13. Bank Mega
 
14. Bank Negara Indonesia
 
15. Bank Syariah Indonesia
 
16. Bank Rakyat Indonesia 
 
17. Bank OCBC NISP
 
18. Bank Sinarmas
 
19. Bank Citibank NA
 
 
20. Bank BCA Syariah
 
21. Bank Woori Saudara Indonesia
 
22. KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia)
 
23. Bank HSBC Indonesia
 
24. BPD Jabar dan Banten
 
25. Pan Indonesia Bank
 
26. Bank Multi Arta Sentosa
 
27. Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah
 
28. Bank Maspion Indonesia
 
29. BPD Bali 
 
30. Bank Digital BCA
 
 
31. Bank Sahabat Sampoerna
 
32. Allo Bank Indonesia
 
33. BPD Jateng
 
34. BPD Jateng Unit Usaha Syariah
 
35. Bank Mandiri Taspen
 
36. Bank Papua
 
37. Bank National Nobu
 
38. Bank Ganesha
 
39. Bank KEB Hana Indonesia
 
40. Bank Mestika Dharma
 
41. BPD Jatim
 
42. BPD Jatim Unit Usaha Syariah
 
43. BPD NTT.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah