Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Didatangi Ratusan Warga

- 27 Januari 2022, 12:33 WIB
Terkait dugaan perbudakan Bupati Langkat karena adanya kerangkeng di rumahnya, Komnas HAM langsung meninjau langsung ke tempat.
Terkait dugaan perbudakan Bupati Langkat karena adanya kerangkeng di rumahnya, Komnas HAM langsung meninjau langsung ke tempat. /Oman/ANTARA FOTO

ZONABANTEN.com – Kerangkeng di rumah Bupati Langkat didatangi oleh ratusan warga  di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

"Warga berharap agar pemerintah dapat kembali membuka dan melegalkan kerangkeng tersebut. Karena selama ini kerangkeng yang dianggap seram, namun merupakan tempat pembinaan bagi orang pecandu narkoba," ujar seorang warga Langkat,  Dapat Br Tarigan, Rabu (26/1).

Ia sebutkan bahwa tidak benar di lokasi kerangkeng itu tempat penyiksaan dan dianggap seram, sebab tempat kerangkeng tersebut sangat menolong warga Langkat.

"Selama kerangkeng itu ada (tempat pembinaan), kondisi di desa kami aman dan tidak ada lagi pencurian," tambahnya.

Baca Juga: Ruang Tahanan di Rumah Kediaman Bupati Langkat Tak Ada Izin, Kata Polisi

Ia mengatakan, sebelum adanya panti rehabilitasi itu sepuluh tahun yang lalu, pencurian meningkat dan sangat meresahkan warga.

"Untuk itu beberapa masyarakat mendatangi lokasi tersebut dan berharap pemerintah bisa melegalkan kerangkeng untuk merehab para pecandu narkoba di Langkat," paparnya.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menelisik temuan kerangkeng khusus di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat.

"Polda Sumut sudah membentuk tim dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut serta BNN Kabupaten Langkat untuk melakukan penyelidikan ruangan yang ditempati bagi pengguna narkoba itu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (25/1).

Ia menyebutkan hasil investigasi tim, bahwa kerangkeng khusus tersebut telah ada mulai tahun 2012.

Baca Juga: Kejam! Bupati Langkat Diduga Sudah 10 Tahun Penjarakan Pekerja, Berikut Faktanya

Polda Sumut telah memeriksa 11 orang terkait temuan tempat binaan di rumah bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang disinyalir menjadi tempat perbudakan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa pemeriksaan itu dalam rangka meminta keterangan sejumlah pihak yang berada di lokasi kerangkeng menyebutkan sebagai tempat pembinaan.

“Terkait dengan penemuan tempat binaan milik eks Bupati Langkat, (kasus itu) telah diperiksa dan diambil keterangannya. Semuanya 11 orang,” sebutnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1).

Menurutnya, pihak-pihak yang dimintai keterangan itu, di antaranya pengurus tempat pembinaan, termasuk warga binaan yang mengikuti pembinaan di tempat itu.

“Kemudian kepala desa setempat, sekretaris desa dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat,” tuturnya.

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah