Kejam! Bupati Langkat Diduga Sudah 10 Tahun Penjarakan Pekerja, Berikut Faktanya

- 25 Januari 2022, 11:32 WIB
Profil Lengkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Pelaku Perbudakan Modern Punya Kerangkeng Manusia/kolase/Dok Pemkab Langkat/Antara
Profil Lengkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Pelaku Perbudakan Modern Punya Kerangkeng Manusia/kolase/Dok Pemkab Langkat/Antara /

ZONABANTEN.com- Kabar terkait perbudakan empat puluh orang di rumah Bupati non aktif Langkat Sumatera Utara mulai muncul di media sosial pada 24 Januari 2022.

Menurut pernyataan Migrant Care, menyatakan bahwa kasus perbudakan tersebut telah dilaporkan kepada Komnas HAM.

Korban perbudakan ini dikurung dalam jeruji besi yang terletak dibelakang rumah Bupati non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Berikut merupakan kumpulan fakta, terkait Bupati non aktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, yang melakukan perbudakan modern :

Baca Juga: Ngeri! Bupati Langkat Perbudak 40 Orang, Korban Dipukul dan Disiksa Hingga Lebam

  1. Terjerat Kasus Korupsi

Terbit Rencana Perangin Angin, merupakan mantan Bupati Langkat Sumatera Utara, yang terjerat kasus korupsi dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat  pada 18 Januari 2022.

Kapolda mengkonfirmasi bahwa saat mendampingi KPK untuk melakukan OTT, menemukan kerangkeng manusia yang di dalamnya terdapat puluhan korban yang memiliki luka lebam muka dan bagian tubuh lain.                                                    

  1. Terdapat Dua Penjara Di Rumah

Dalam kedua sel tersebut setidaknya memenjarakan sebanyak puluhan pekerja sekitar 40 orang. Namun, pihak Migrant Care menduga banyaknya manusia yang kemungkinan lebih besar dari laporan yang didapatkan.

Baca Juga: OTT KPK Giring 7 Pejabat di Langkat, Sumut

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Pedoman Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x