Siasati Lamanya Masa Tunggu Haji, Kemenag Lakukan ini

- 13 Januari 2022, 13:47 WIB
Masa tunggu haji di Indonesia mencapai 25 tahun/pixabay
Masa tunggu haji di Indonesia mencapai 25 tahun/pixabay /

"Ini sedang kita pikirkan. Jadi jemaah tidak hanya menunggu,"tuturnya.

Baca Juga: Ini Obat untuk Pasien Covid-19 Varian Omicron di Indonesia, Mampu Kurangi Gejala Parah dan Risiko Kematian

Dalam pembinaan ini, Kemenag akan melibatkan seluruh jajaran mulai dari tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota hingga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

"Kita akan optimalkan mereka, untuk menyapa langsung ke jemaah haji dalam masa tunggu dan jemaah yang akan berangkat" ujarnya.

Umrah dibuka 8 Januari 2022

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief juga menginformasikan penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka.

“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” terang Hilman, Kamis 6 Januari 2022.

Baca Juga: Info Lomba Debat Hukum Pemilu Bagi Mahasiswa Se-Indonesia, Hadiah Juara 1 Rp25 Juta, Cek Link Pendafatarannya

Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.

Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah