Siasati Lamanya Masa Tunggu Haji, Kemenag Lakukan ini

- 13 Januari 2022, 13:47 WIB
Masa tunggu haji di Indonesia mencapai 25 tahun/pixabay
Masa tunggu haji di Indonesia mencapai 25 tahun/pixabay /

ZONABANTEN.com - Masa tunggu calon jemaah haji Indonesia memang bisa dikataan cukup lama. Rata-rata masa tunggu calon jemaah haji di Indonesia mencapai 25 tahun.

Melihat kondisi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan program pembinaan khusus bagi para jemaah dalam masa tunggu ini.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, mengungkapkan, "Saya sudah memerintahkan jajaran Direktorat untuk mendesainkan secara riil konsep untuk pembinaan jemaah tunggu," Selasa, 11 Januari 2022.

"Bukan hanya untuk yang akan berangkat tahun depan tapi termasuk yang akan berangkat 20 sampai 30 tahun akan datang," imbuhnya.

Baca Juga: Angin Kencang Merusak Sejumlah Rumah Warga Blora

Hlman mengatakan daftar tunggu ini harus dicari solusinya bersama-sama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya jemaah haji.

Apalagi masa tunggu akan terus bertambah. Masa tunggu tersebut tidak berbanding lurus dengan jumlah jemaah yang diberangkatkan untuk berhaji.

Karena hal itu, pemberian program khusus bagi jemaah dalam masa tunggu menurut Hilman perlu dilakukan. Salah satu tujuannya untuk memberikan nilai tambah serta pengetahuan bagi para calon jemaah haji.

Ia memikirkan program ini dapat dilakukan secara luring dan daring. Di dalamnya, calon jemaah akan diberikan materi membahas sesi tentang perhajian, masalah-masalah ke-Islaman, serta materi dasar Islam lainnya.

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x