Ini Obat untuk Pasien Covid-19 Varian Omicron di Indonesia, Mampu Kurangi Gejala Parah dan Risiko Kematian

- 13 Januari 2022, 11:22 WIB
Ini Obat untuk Pasien Covid-19 Varian Omicron di Indonesia, Mampu Kurangi Gejala Parah dan Risiko Kematian. PIXABAY/Pexels
Ini Obat untuk Pasien Covid-19 Varian Omicron di Indonesia, Mampu Kurangi Gejala Parah dan Risiko Kematian. PIXABAY/Pexels /
ZONABANTEN.com - Pemerintah telah menetapkan jenis obat untuk pasien Covid-19, termasuk varian baru Omicron di Indonesia.
 
Obat Covid-19 ini diketahui mampu mengurangi gejala parah, dan bahkan menurunkan risiko kematian pada pasien Covid-19.
 
Kasus konfirmasi positif Covid-19 varian baru Omicron di Tanah Air terus mengalami peningkatan belakangan ini.
 
Hingga Senin, 10 Januari 2022, terjadi penambahan 92 kasus konfirmasi, sehingga total konfirmasi Omicron sebanyak 506 kasus di Indonesia.
 
 
Disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mayoritas pasien terkonfirmasi Omicron memang memiliki gejala ringan dan tidak bergejala.
 
Oleh karena itu, pasien konfirmasi Omicron tidak membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit.
 
Pasien hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan diberikan suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan.
 
Saat ini, pemerintah sudah menetapkan obat terapi untuk pasien Covid-19, termasuk positif Omicron yang telah diizinkan penggunaannya.
 
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Kemenkes sudah melakukan penyesuaian penatalaksanaan pasien Covid-19 termasuk menyertakan penggunaan obat terapi. 
 
 
Ada dua obat yang digunakan, yaitu obat Monulpiravir dan Plaxlovid. Kedua obat ini digunakan untuk terapi pasien Covid-19 gejala ringan.
 
Dari hasil penelitian, Molnupiravir dan Plaxlovid diketahui mampu mengurangi gejala parah, bahkan kematian pada pasien Covid-19.
 
Kedua obat ini pun sebelumnya telah diujicobakan kepada pasien Covid-19, dan terbukti aman bagi pasien.
 
Makanya, kedua obat ini sudah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Amerika Serikat (FDA).
 
Saat ini, obat Molnupiravir juga sudah mendapatkan EUA dari BPOM, dan akan segera digunakan bagi pasien Covid-19 di Indonesia.
 
Sementara obat Plaxlovid sedang dalam proses untuk mendapatkan EUA dari Badan POM.
 
 
Penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien Covid-19 dengan gejala ringan ini menjadi salah satu upaya teurapetik dari pemerintah.
 
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga akan menggencarkan pemanfaatan telemedicine yang didedikasikan bagi pasien yang melakukan isolasi di rumah.
 
Saat ini, Kementerian Kesehatan sudah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi doktersecara gratis.
 
Tak hanya itu, platform tersebut juga menyediakan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
 
Ke-17 platform tersebut adalah Alodokter, Getwell, Good Doctor, Grabhealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, dan Link Sehat.
 
 
Kemudian, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, YesDok, Aido Health, Homecare24, Lekasehat, mDoc, Trustmedis, dan Vascular.
 
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun mengaku yakin gelombang kenaikan kasus akibat Omicron di Indonesia bisa cepat dikendalikan.
 
"Kita akan menghadapi gelombang dari Omicron. Jangan panik, kita sudah menyiapkan diri dengan baik," ucapnya memberi keterangan.
 
"Pengalaman menunjukkan walaupun naiknya cepat, tapi gelombang Omicron ini turunnya juga cepat," kata Menteri Kesehatan lagi.
 
"Yang penting jaga prokes, disiplin melakukan surveilans dan percepat vaksinasi bagi yang belum dapat vaksinasi," ujarnya menambahkan.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x