Omicron Semakin Mengganas, Indonesia Tutup Masuknya WNA dari 14 Negara

- 9 Januari 2022, 15:21 WIB
Indonesia Omicron
Indonesia Omicron /dinkes.kalbarprov.go.id

ZONABANTEN.com – Varian baru Omicron kian mengganas penyebarannya dan bahkan sudah masuk ke Indonesia. Total kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini sudah mencapai sekitar 300 juta di seluruh dunia per 7 Januari 2022 lalu.

Selain menetapkan karantina bagi warga yang baru datang dari luar negeri, kini pemerintah Indonesia membuat kebijakan untuk menutup akses masuknya WNA dari 14 negara.

Aturan terkait larangan masuknya WNA baik untuk transit, datang langsung, atau sebelumnya pernah tinggal di negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari terakhir adalah salah satu upaya antisipasi yang sedang diupayakan pemerintah.

Baca Juga: Salju Menewaskan Setidaknya 16 Wisatawan di Pakistan

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Surat edaran tersebut mulai diberlakukan sejak 7 Januari 2022 hingga waktu yang saat ini belum ditentukan. Negara yang dilarang di antaranya Botswana, Afrika Selwatan, Perancis, Norwegia, serta beberapa negara lain yang secara geografis berdekatan dengan negara tersebut.

Contohnya seperti Xambia, Angola, Malawi, Zimbabwe, Mozambique, Eswatini, Namibia, dan Lesotho. Negara dengan jumlah kasus lebih dari 10.000 juga dilarang untuk masuk ke Indonesia seperti Denmark dan Inggris.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemerintah Galakan Vaksinasi COVID-19

Namun, ada pengecualian khususnya bagi WNA yang memiliki visa dinas dan diplomatik untuk melakukan kunjungan resmi kenegaraan dengan skema Travel Corridor Arrangement.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah