Berita 14 Negara Hari Ini

Nasional

Pemerintah Indonesia Hapus Larangan Kedatangan WNA dari 14 Negara

14 Januari 2022, 15:31 WIB

Atas penghapusan larangan masuk WNA dari 14 Negara itu, pemerintah menyamakan waktu karantina bagi seluruh pelaku pelancongan jadi 7x24 jam

Terpopuler

Kabar Daerah

x