Indonesia Larang Ekspor Batubara, Industri Global Terguncang

- 4 Januari 2022, 12:33 WIB
Indonesia larang ekspor batubara, industri global terguncang
Indonesia larang ekspor batubara, industri global terguncang /Reuters

ZONABANTEN.com – Sabtu, 1 Januari 2022 Indonesia membuat kebijakan larangan atas ekspor batubara.

Sebagai pengekspor batubara termal terkemuka dunia, Indonesia melarang ekspor karena khawatir tidak dapat memenuhi permintaan listrik dalam negeri.

Larangan ini menciptakan dampak tidak langsung pada penopang ekonomi China, India, Jepang, dan Korea Selatan.

Menurut data pelacakan kapal dari Kpler, empat negara tersebut merupakan negara yang terbanyak menggunakan batubara dari Indonesia yang menerima 73% ekspor batu bara Indonesia pada tahun 2021.

Baca Juga: Omicron Capai Angka 150 Kasus, Pemerintah Indonesia Akan Berikan Suntikan Booster Covid 19 kepada Publik

“Sejak larangan itu diumumkan harga batu bara ke pantai barat India telah naik sebanyak 500 rupee ($ 6,73) per ton,” kata Riya Vyas, seorang analis bisnis di iEnergy Natural Resources Limited.

Larangan tersebut menyusul tahun yang penuh gejolak untuk batubara global.

Harga melonjak sebagai respons terhadap krisis pasokan di China, konsumen terbesar dunia, dan kualitas batubara Indonesia yang paling umum diekspor naik ke rekor $158 per ton pada Oktober, meskipun turun $68 pada 29 Desember, menurut data dari Caixin.

Indonesia memberlakukan larangan tersebut karena persediaan batu bara yang rendah di pembangkit listrik domestik dan dapat menyebabkan pemadaman yang meluas.

Baca Juga: Penggiat Lingkungan Harapkan Kepala Negara Keluarkan Aturan Penataan Ruang Kawasan Ekosistem Leuser

Pemerintah berencana untuk menilai kembali keputusan tersebut pada hari Rabu.

Berdasarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), penambang batu bara harus memasok 25% dari produksi tahunan mereka ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan harga maksimum $70 per ton.

Larangan ekspor tersebut juga berdampak ke penambang batu bara Indonesia.

Mereka menginginkan penyelesaian cepat terhadap larangan ekspor batu bara yang menyebabkan harga bahan bakar naik dan dapat mengganggu pasokan energi beberapa ekonomi terbesar dunia.***

(1 US Dollar =14.305 Indonesian Rupiah)

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah