Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 23 Tak Akan Dibuka Lagi? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

- 17 Desember 2021, 13:11 WIB
Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 23 Tak Akan Dibuka Lagi? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 23 Tak Akan Dibuka Lagi? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah /IG Prakerja

Dokumen untuk melakukan pendaftaran kartu prakerja gelombang 23 :

1. Nomor KTP atau NIK.

Baca Juga: Daftar Prakerja Gelombang 23 Bisa Dapat Uang Rp3,5 Juta dari Pemerintah, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya

2. Nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Nomor telepon yang masih aktif.

4. Alamat email yang masih aktif.

Nah, jika Anda telah melengkapi semua persyaratan dan juga dokumen untuk pendaftaran.

Maka Anda bisa langsung melakukan pendaftaran di www.prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah