Waspada! Varian AY.4.2, Masa Karantina Naik Jadi 7 Hari?

- 10 November 2021, 07:46 WIB
Waspada! Varian AY.4.2, Karantina Naik Jadi 7 Hari?
Waspada! Varian AY.4.2, Karantina Naik Jadi 7 Hari? /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden/

“Kita melihat dari perubahan covid-19 ini yang sekarang juga ada indikasi di Malaysia. Semua kita cermati dengan baik dan itu juga berasal dari UK,” ujar Luhut.

Pemerintah telah mengatur pencegahan importasi kasus melalui SE Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 beserta adendumnya.

Saat ini pemerintah menerapkan sistem karantina tiga hari bagi pejalan internasional yang sudah melakukan vaksin lengkap dosis dua.

Baca Juga: Rachel Vennya Ditetapkan Jadi Tersangka, CEO Erigo Ikut Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Sedangkan bagi pejalan internasional yang baru melaksanakan vaksin dosis pertama wajib melakukan karantina lima hari.

Selanjutnya pejalan internasional diwajibkan melakukan tes ulang atau exit test.

Bagi masyarakat yang melakukan masa karantina tiga hari, diwajibkan melakukan tes ulang pada hari ke dua.

Baca Juga: 5 Fakta Koo Hye Sun, Pemain Boys Before Flowers yang Pindah Agensi ke IOK Company

Bagi masyarakat yang melakukan masa karantina sampai lima hari, diwajibkan tes ulang pada hari ke empat.

Pemerintah sangat mewaspadai terjadinya lonjakan kasus dari varian AY.4.2 di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah