Berita Masa Karantina Hari Ini

Nasional

Pemerintah Pangkas Masa Karantina Jadi 3 Hari Buat PPLN, Ini Syaratnya

16 Februari 2022, 14:20 WIB

Mulai Rabu, 16 Februari 2022, pemerintah umumkan untuk memperpendek masa karantina menjadi 3 x 24 jam atau 3 hari bagi kedatangan PPLN.

Terpopuler

Kabar Daerah