Cegah Gelombang 3 COVID-19 Pemerintah Hapus Cuti Bersama Akhir Tahun 2021

- 31 Oktober 2021, 21:34 WIB
Pemerintah Resmi Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022,Simak Tanggal dan Bulannya
Pemerintah Resmi Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022,Simak Tanggal dan Bulannya /Pixabay

Bagi yang bepergian dengan moda transportasi minimal telah menerima vaksin dosis pertama. Untuk transportasi udara, penumpang mempunyai syarat surat negatif PCR Test. Sementara untuk transportasi darat, penumpang harus negatif tes antigen.

Memperketat pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di berbagai lokasi utama, seperti Gereja pada saat perayaan Natal, pusat perbelanjaan, juga tempat wisata lokal. Aplikasi PeduliLindungi juga harus lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan dan tracing pada masyarakat.

“Harapan pemerintah berjalannya roda perekonomian tidak terganggu, supply bahan pokok tetap maksimal pada akhir tahun, pun dengan sejumlah aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan,” kata Johnny.­***

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah