Lama Turun Hingga Ada Potongan, Ketua DPR RI imbau Pemda Segera Cairkan Insentif Nakes

- 30 Juli 2021, 19:51 WIB
Petugas tenaga kesehatan tengah mengenakan kelengkapan Alat Pelindung Diri sebelum bertugas.  Anggaran insentif untuk tenaga kesehatan di Jawa Barat sudah direalisasikan sebesar Rp33.5 miliar atau sekitar 58,15 persen.
Petugas tenaga kesehatan tengah mengenakan kelengkapan Alat Pelindung Diri sebelum bertugas. Anggaran insentif untuk tenaga kesehatan di Jawa Barat sudah direalisasikan sebesar Rp33.5 miliar atau sekitar 58,15 persen. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/


ZONABANTEN.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti sejumlah laporan tentang insentif yang lama cair atau tak kunjung diterima Tenaga Kesehatan (Nakes).

Selain itu, ada juga laporan mulai dari potongan atas penerimaan insentif tersebut, pengalihan peruntukan, hingga besaran insentif yang menjadi pertanyaan Nakes.

Puan juga prihatin dengan data pencairan insentif Nakes di daerah yang timpang dibandingkan realisasi tahun lalu.

Untuk itu Pemerintah daerah diminta lebih gesit dalam menyalurkan hak para pejuang kesehatan tersebut.

“Segera bayarkan insentif untuk Nakes yang adalah ujung tombak sekaligus pihak paling berisiko terpapar dalam penanganan Covid-19,” kata Puan, Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Mensos Risma Temukan Kejanggalan Saat Sidak Bansos, Pastikan Hak Penerima Terpenuhi

“Mereka bertaruh nyawa dan juga keluarga. Juga sandaran bagi rakyat yang terpapar Covid-19. Karenanya, tidak ada alasan untuk tidak segera memberikan insentif yang adalah hak mereka,” Puan menambahkan.

Diketahui, insentif Nakes daerah bersumber dari biaya operasi kesehatan (BOK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH), yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Sementara bila dibandingkan pada tahun 2020, realisasi pencairan insentif nakes hingga 20 Juli 2021 disebut masih sangat minim.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pada 2020 ada 848.885 nakes menerima insentif terkait penanganan Covid-19.

Baca Juga: Dihalangi Awak Kapal, KKP Kembali Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia

Pada 2021, sebut dia, insentif ini baru diterima oleh 50.849 nakes dengan nominal Rp 245,01 miliar dari BOK, dan insentif dari DAU/DBH baru tersalurkan ke 23.991 nakes dengan nominal Rp 1,79 triliun dari alokasi Rp 8,1 triliun, hingga 20 Juli 2021.

“Itu timpang sekali. Pemerintah daerah harus lebih gesit dan peduli lagi menyelesaikan persoalan pencairan insentif untuk nakes,” ujar Puan.

Puan mengapresiasi juga langkah Menteri Dalam Negeri yang menegur langsung para kepala daerah yang dinilai tidak optimal menggunakan kebijakan realokasi anggaran termasuk untuk insentif Nakes.

Puan mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunggu teguran, agar optimal melaksanakan mandat realokasi anggaran.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Humas DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah