Joe Biden MInta Aplikasi China Untuk Perketat Perlindungan Identitas Penggunanya

- 19 Juni 2021, 11:12 WIB
Logo TikTok dan WeChat.*
Logo TikTok dan WeChat.* /Tiktok, Wechat

Perintah baru itu bisa menangkap lebih banyak aplikasi daripada perintah terakhir yang dikeluarkan Trump karena kerangka hukum yang lebih kuat. 

Reuters adalah yang pertama melaporkan rincian tentang bagaimana rencana pemerintahan Biden untuk mengimplementasikan perintah tersebut, termasuk mencari dukungan dari negara lain.

Menurut sumber Al Jazeera, pejabat AS telah mulai berbicara dengan sekutu mereka tentang penggunaan pendekatan serupa,. 

Harapannya, negara-negara sekutu itu akan menyepakati aplikasi yang harus dilarang.

Gina Raimondo, Menteri Perdagangan AS akan memutuskan aplikasi mana yang akan ditargetkan untuk ditindak oleh AS, tetapi mereka harus memenuhi kriteria tertentu. 

Misalnya, mereka harus dimiliki, dikendalikan atau dikelola oleh orang atau entitas yang mendukung kegiatan militer atau intelijen musuh asing seperti China atau Rusia.

Baca Juga: Draf Resolusi PBB Terkait Myanmar Belum Jelas, Posisi China Turut Menjadi Penentu

Juru bicara Departemen Perdagangan mengatakan Raimondo memiliki keleluasaan dalam caranya memberi tahu para pihak terkait aplikasi yang dianggap dapat menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima.

Ia dapat melakukannya  secara langsung atau mempublikasikan informasi tersebut dalam publikasi harian resmi pemerintah, Federal Register.

Perusahaan yang mendapatkan pemberitahuan itu memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan keberatan atau mengusulkan langkah-langkah untuk mengamankan data dengan lebih baik,.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah