ZONABANTEN.com - Perintah eksekutif Presiden AS Joe Biden yang bertujuan untuk melindungi data sensitif Amerika akan memaksa beberapa aplikasi China untuk mengambil tindakan lebih keras dalam melindungi informasi pribadi.
Biden menyatakan pada kantor berita Reuters mereka harus menjaga informasi tersebut jika ingin tetap berada di pasar AS.
Tujuannya adalah untuk menjaga agar musuh seperti China dan Rusia tidak mendapatkan akses ke sejumlah besar informasi bisnis pribadi dan hak milik.
Departemen Perdagangan AS dapat mengeluarkan panggilan pengadilan untuk mengumpulkan informasi tentang aplikasi perangkat lunak ponsel cerdas, tablet, dan komputer desktop tertentu.
Kemudian, agensi dapat menegosiasikan kondisi untuk penggunaannya di Amerika Serikat atau melarang aplikasi, menurut orang yang mengetahui masalah tersebut.
Perintah Biden pada 9 Juni menggantikan larangan Presiden Donald Trump pada 2020 terhadap aplikasi populer China WeChat, yang dimiliki oleh Tencent Holdings Co, dan TikTok ByteDance Ltd. Pengadilan AS menghentikan larangan tersebut.
Baca Juga: Akses Kendaraan Keluar-Masuk Puncak Bogor Diperketat Dengan Pemeriksaan Tes Antigen
Menurut satu orang yang mengetahui masalah tersebut, pejabat AS berbagi banyak kekhawatiran yang dikutip Trump dalam perintahnya untuk melarang TikTok.
Mereka khawatir terutama akan kemungkinan China dapat melacak lokasi pegawai pemerintah AS, membuat berkas informasi pribadi untuk pemerasan, dan melakukan spionase perusahaan.