Geger Seorang Pria Ditilang Tunjukkan SIM Kekaisaran Sunda Nusantara, Ngaku Jenderal Bintang Dua

- 6 Mei 2021, 14:21 WIB
Polisi menilang pengendara mobil yang mengaku sebagai jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara.
Polisi menilang pengendara mobil yang mengaku sebagai jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara. /Kolase Foto Instagram.com/@satpatwalpoldametrojaya

Tertera juga keterangan bahwa SKM tersebut bernomor A-103.091.1.040366.1 yang diklaim berlaku secara internasional selama seumur hidup.

Tak hanya itu, di dalam SKM tersebut tertera nama dan tanda tangan Rusdi yang mengaku bahwa dirinya merupakan Jenderal Pertama dari negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca Juga: Kode Redeem FF Garena 6 Mei 2021 Terbaru dengan SERVER Indonesia, Edisi Terbatas!

Tercatat bahwa SKM milik Rusdi dikeluarkan pada Januari 2019 lengkap dengan lambang dan juga cap yang diklaim milik negara tersebut.

Selain menunjukkan SKM, Rusdi juga memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dikeluarkan oleh negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Terlihat menyerupai STNK yang sah dari Kepolisian Republik Indonesia, di dalamnya tertera informasi yang menerangkan bahwa nomor kendaraan Rusdi adalah SN 45 RSD.

Baca Juga: Mudik Dilarang Per 6 Mei 2021, Polda Metro Lakukan Penyekatan Jalan Tol

STNK tersebut ditandatangani oleh nama Ahmad Fauzi yang menjabat sebagai Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.

Bahkan, STNK tersebut juga mencantumkan perlindungan dari beberapa negara seperti The International Court of Justice, The Republic of Israel, The United States of America, United Kingdom of The Great Britain,The Republic of France, The Republic of Russian, The Republic of Tiongkok, dan The North Atlantic Treaty Organization/NATO.

Tak pelak, kejadian ini mengingatkan masyarakat akan kemunculan negara Sunda Empire beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah