Mudik Dilarang Per 6 Mei 2021, Polda Metro Lakukan Penyekatan Jalan Tol

- 6 Mei 2021, 10:05 WIB
Penyekatan mulai diberlakukan saat diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah 6 -17 Mei 2021
Penyekatan mulai diberlakukan saat diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah 6 -17 Mei 2021 /Korlantas Polri/

ZONABANTEN.com - Sesuai dengan himbauan pemerintah agar masyarakat tidak melakukan mudik untuk menghindari penularan Virus COVID-19 diberbagai daerah.

Saat ini sejumlah titik di jalan tol mulai dilakukan penyekatan oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, hal tersebut seiring dengan diberlakukannya larangan mudik oleh Pemerintah mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo pada hari Rabu, 5 Mei 2021 malam memimpin Apel Operasi Kepolisian Ketupat Jaya 2021 dalam rangka Penyekatan Jalan Tol untuk Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Gerbang Tol Cikarang Barat.

Informasi yang diperoleh dan dikutip pada hari Kamis melalui akun twitter @TMCPolda Metro, tampak situasi arus lalu lintas terpantau lancar setelah petugas melakukan penutupan jalur Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed di ruas Cikunir 1 pada Kamis dini hari.

Baca Juga: Selandia Baru Enggan Sebut Penyiksaan Suku Uighur Genosida, Oposisi : Pentingkan Urusan Dagang?

Bahkan situasi yang sama juga terlihat setelah petugas melakukan penutupan jalur Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed di ruas Cikunir 3.

Sementara itu, Kabag Bin Opsnal Dit Lantas PMJ AKBP Dermawan Karosekali melakukan pemantauan dan pengamanan di Pos Penyekatan Tol Cikarang Barat.

Dermawan mengimbau agar tidak mudik ke kampung halaman guna memutus rantai Virus COVID-19.

"Kami infokan kepada masyarakat yang tetap masih ingin mudik, kami akan melakukan penyekatan dan mengembalikan ke Jakarta. Tetap di rumah dan tidak usah mudik," kata dia.

Pemprov Jawa Barat mendirikan pos penyekatan mudik lebaran berada di perbatasan jalan tol dan arteri Jawa Barat.
Pemprov Jawa Barat mendirikan pos penyekatan mudik lebaran berada di perbatasan jalan tol dan arteri Jawa Barat. Instagram.com/@westjavagov_

Baca Juga: Waduh! Imbas Covid-19, Sebanyak 27 Ribu Pekerja di Sumsel Jadi Pengangguran

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menyiapkan titik penyekatan untuk menghalau warga yang hendak mudik sebagai bagian dari protokol untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Sementara itu titik penyekatan yang akan diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021 adalah dua jalan tol, yakni tol arah Cikampek dan tol arah Merak.

Selain itu 3 jalan arteri non tol, yakni Harapan Indah Bekasi Kota, Jati Uwung Tangerang Kota, dan Kedung Waringin Bekasi Kabupaten, lalu tiga terminal bus, yakni Terminal Pulogebang, Kampung Rambutan, dan Terminal Kalideres.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x