ZONABANTEN.com – Seorang pria berhasil menggegerkan masyarakat Indonesia usai menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Pria yang diketahui bernama Rusdi Karepesina itu ditilang oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Mei 2021 saat disetop di KM 3 Tol Cawang.
Polisi memberhentikan Rusdi karena berkendara menggunakan plat nomor yang tidak sah yakni SN-45-RSD dengan kendaraan mobil jenis Pajero.
Baca Juga: Usai 4 Kali Gagal, Uji Coba Roket Starship SpaceX Berhasil Mendarat Tanpa Ledakan
Rupanya, tidak hanya plat nomor yang bermasalah, Polisi kemudian menemukan bahwa Rusdi juga tidak memiliki SIM dan STNK yang sesuai dengan ketentuan.
Alih-alih menunjukkan SIM yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, Rusdi malah menunjukkan SIM dan STNK yang disebutnya dikeluarkan oleh negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Foto dari SIM dan STNK keluaran negara Kekaisaran Sunda Nusantara tersebut kemudian menjadi viral di jagat sosial media.
Seperti yang tampak pada fotonya, SIM tersebut dinamakan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.