Tegaskan Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Satgas Minta Pemda Segera Membuat Landasan Hukum

- 30 April 2021, 09:03 WIB
Polda Metro Jaya mengamankan travel gelap yang membawa pemudik jelang lebaran 2021. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tarif yag dipatok oleh travel gelap yang berhasil diamankan Polda Mentro Jaya.
Polda Metro Jaya mengamankan travel gelap yang membawa pemudik jelang lebaran 2021. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tarif yag dipatok oleh travel gelap yang berhasil diamankan Polda Mentro Jaya. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

"Penyelenggara pariwisata dan aparat penegak hukum harus tegas dalam menerapkan protokol kesehatan termasuk membatasi jumlah pengunjung," pungkas Wiku.

***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah