Munarman Ditangkap, Barikade 98 : Terima Kasih Kapolri dan Densus 88

- 28 April 2021, 03:02 WIB
Hengki Irawan Ketua Bidang Polhukam Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barikade 98
Hengki Irawan Ketua Bidang Polhukam Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barikade 98 //Barikade 98

Dijelaskan Hengki, Barikade 98 memandang wajar jika dalam beberapa penangkapan pelaku teror didapati kartu anggota FPI.

Baca Juga: Cegah Pemudik, Polda Banten Siapkan Posko Penyekatan di 16 Titik

"Penangkapan Munarman, itu menguatkan bukti bahwa FPI menjadi alat para kelompok teror untuk merancang gerakannya," tandas Hengki.

Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap Munarman yang juga pengacara Rizieq Shihab pada hari Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang Tangerang Selatan untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa 27 April 2021 melansir dari Humas Polri.

***

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah