Cegah Pemudik, Polda Banten Siapkan Posko Penyekatan di 16 Titik

- 27 April 2021, 15:41 WIB
Petugas mengawasi sejumlah calon penumpang bis antar kota antar provinsi di Pos Pendataan Penumpang di Terminal Pakupatan Serang, Banten, Jumat (23/4/2021).
Petugas mengawasi sejumlah calon penumpang bis antar kota antar provinsi di Pos Pendataan Penumpang di Terminal Pakupatan Serang, Banten, Jumat (23/4/2021). /Foto: ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN

ZONABANTEN.com - Pemerintah pusat telah mengeluarkan Larangan Mudik Dimasa Pandemi Covid-19 dalam periode 6-17 Mei 2021.

Untuk mendukung pelaksanaan pelarangan mudik ini, Polda Banten melakukan pengawasan dengan membuat Check Point dan Posko Penyekatan di 16 titik.

“Kami sudah memetakan Posko Penyekatan, Tak hanya jalan raya, namun kami juga memetakan jalur-jalur tikus, seperti kawasan pedesaan serta alternatif, sehingga dipastikan tidak ada kendaraan yang masuk dan keluar Banten,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi S.I.K.,M.H, Kamis (22/4/2021).

 

Pos penyekatan ini akan ditempatkan di jalur tol dan arteri yang menjadi jalur mudik antara lain: Gt. Cikupa Sekat Dari Arah Jakarta, Gt. merak sekat dari arah lampung dan jakarta, dan titik jalan arteri Gerbang Citra Raya, pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, jayanti (cisoka), solear (cisoka), simpang asem, simpang pusri, gayam pandeglang, gerem, gerbang pelabuhan merak, Pelabuhan bbj bojonegara, jasinga dan cilograng.

Baca Juga: Dihantam Badai Covid-19, India Terima Bantuan Ventilator dan Pasokan Oksigen dari Inggris

“Jadi semua titik jalur tikus sudah kita sekat kita dirikan posko. Jadi masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik akan kita putarbalikan,” ujar Edy Sumardi.

Selain mempersiapkan 16 posko, Polda Banten juga akan mengerahkan 1.600 personel pengamanan mudik Lebaran dibantu para personel TNI dan Dishub yang akan memeriksa kendaraan yang melintas termasuk truk dan ambulans.

Apabila diketahui ada pemudik maka kendaraan tersebut akan diputarbalikkan.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x