Munarman Ditangkap, Barikade 98 : Terima Kasih Kapolri dan Densus 88

- 28 April 2021, 03:02 WIB
Hengki Irawan Ketua Bidang Polhukam Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barikade 98
Hengki Irawan Ketua Bidang Polhukam Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barikade 98 //Barikade 98

ZONABANTEN.com –Penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88 mendapat apresiasi positif dari Barikade 98.

Hengki Irawan Ketua Bidang Polhukam Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barikade 98 mengatakan dugaan keterkaitan Munarman dengan kegiatan terorisme sudah beredar lama di media sosial.

"Bahkan ada potongan video dan meme yang beredar, dimana Munarman ada di meja depan dan berbendera isis dalam kegiatan pembaiatan, itulah yang di telusuri oleh tim densus 88 sampai terjadinya penangkapan di kediamannya munarman," ujar Hengki dalam keterangan persnya Selasa 27 April 2021.

"Barikade 98 sangat berterimakasih kepada Kapolri dan Tim Densus 88,"  tambahnya.

Baca Juga: May Day 1 Mei 2021 di China, Warga Diperkirakan Berbondong-bondong Liburan

Hengki juga mengatakan, Barikade 98 memandang Munarman merupakan salah satu orang penting dalam organisasi FPI, pernah menjadi juru bicara dan Sekretaris Umum FPi.

"Sama sama kita ketahui sepak terjang FPI di masyarakat luas selalu anarkis, intoleran dan arogan yang membawa simbol simbol Agama dengan mempersekusi orang orang lemah, meresahkan masyarakat serta merusak kehidupan kerukunan beragama yg sudah terjaga di tanah air," ujar aktivis 98 ini.

Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, pasca dilarangnya organisasi FPI oleh pemerintah, pihak aparat gencar melakukan pengembangan penyelidikan terutama terkait gerakan gerakam yang anarkis dan terorisme.

"Banyak yang menyusup di Komando Laskar Islam, organ sayap FPI yang dikomandani Munarman," jelas Hengki.

Dijelaskan Hengki, Barikade 98 memandang wajar jika dalam beberapa penangkapan pelaku teror didapati kartu anggota FPI.

Baca Juga: Cegah Pemudik, Polda Banten Siapkan Posko Penyekatan di 16 Titik

"Penangkapan Munarman, itu menguatkan bukti bahwa FPI menjadi alat para kelompok teror untuk merancang gerakannya," tandas Hengki.

Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap Munarman yang juga pengacara Rizieq Shihab pada hari Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang Tangerang Selatan untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa 27 April 2021 melansir dari Humas Polri.

***

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah