5 Alasan MUI Nyatakan Penggunaan Vaksin AstraZeneca yang Sebelumnya Haram Kini Diperbolehkan

- 22 Maret 2021, 14:55 WIB
Vaksin AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca /Reuters/Dado Ruvic/

Ketiga, adanya keterbatasan vaksin yang halal. Indonesia hanya memperoleh jatah sekitar 140 juta vaksin dan yang bisa digunakan hanya 122,5 juta dosis. 

Jumlah itu hanya bisa mencakup 28% penduduk, masih jauh dari angka minimum herd immunity

Vaksin yang diproduksi produsen lain seperti Astra Zeneca ini diharapkan dapat menambah target vaksinasi di Indonesia hingga mencapai herd immunity.

Baca Juga: Turki Mundur dari Konvensi Istanbul Soal Kekerasan Perempuan, Joe Biden Kecewa Sebut Langkah Itu Tak Beralasan

“Ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok,” ujar Niam menambahkan.

Keempat, persaingan mendapatkan vaksin di seluruh dunia begitu ketat. 

Seluruh negara berlomba-lomba mendapatkan kuota vaksin lebih untuk warganya.

Setelah melakukan lobi, Indonesia hanya bisa memperoleh dari Sinovac dan Astra Zeneca. 

Karena itu, pemerintah tidak memiliki wewenang untuk memilih vaksin mana yang diprioritaskan dipilih. 

Baca Juga: Ternyata, Ini Penyebab Apple Didenda oleh Badan Perlindungan Konsumen Brasil

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah