Ternyata, Ini Penyebab Apple Didenda oleh Badan Perlindungan Konsumen Brasil

- 22 Maret 2021, 11:05 WIB
Logo Apple.
Logo Apple. /Pixabay/

ZONABANTEN.com – Lantaran menjual iPhone12 tanpa charger, badan perlindungan konsumen (Procon-SP) di negara bagian Sao Paolo  mendenda Apple.

Procon-SP menjatuhke denda senilai 2 juta dolar AS.

Procon-SP menyebut apa yang dilakukan Apple terlibat dalam "iklan menyesatkan, menjual perangkat tanpa pengisi daya dan persyaratan yang tidak adil".

Baca Juga: Ini 12 Link Pengumuman SNMPTN 2021, Segera Cek Hasil Seleksinya pada Pukul 15.00 WIB! 

Padahal, Apple telah mengumumkan pada Oktober bahwa iPhone 12 tidak dilengkapi charger di kotaknya, dengan alasan masalah lingkungan.

Apple beralasan hal itu dapat mengurangi bahan mentah untuk setiap iPhone yang dijualnya.

Tentunya juga akan berimbas akan mengurangi ukuran kotak ponsel, sebagaimana ditulis ohe The Verge.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay! 

Tindakan Apple ini mendapat beragam opini.

Kritikus malah menyebut perubahan itu lebih berkaitan dengan memungkinkan Apple mengurangi biaya pengiriman.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x