Pascadiserahkan, ANRI akan memeriksa hingga peroses penilaian. Setelah itu barulah dilakukan penetapan status dari arsip itu sendiri apakah diserahkan ke ANRI atau dikembalikan kepada instansi perciptanya.
“Jadi kita menambah koleksi arsip dengan cara mengakuisisi arsip dari para pencipta,” tuturnya.
*** (PR BEKASI/Rulfhi Alimudin)