ZONA BANTEN – Tanggal 11 Maret disebut - sebut menjadi salah satu momen penting lahirnya Orde Baru. Karena di tanggal 11 Maret 1966 Presiden RI saat itu Soekarno, menandatangani sebuah surat Perintah yang diberikan kepada Jenderal Soeharto.
Surat Perintah yang kemudian dikenal dengan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) ini memberi perintah kepada Jenderal Soeharto yang pada saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengawasi situasi keamanan yang saat itu sedang mengkhawatirkan.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Masih Mengkaji Ulang Pembukaan Sekolah Di Awal Juli 2021
Namun hingga saat ini, dokumen asli dari Surat Perintah tersebut masih belum diketahui keberadaannya.
Bahkan Dokumen Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang saat ini disimpan atau dimiliki oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tidak asli.
Hal itu diakui oleh Pelaksana tugas (Plt) Deputi Konservasi ANRI Multi Siswanti dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020.
“Kita memiliki arsip Supersemar tapi itu dari berbagai versi. Setelah kita lihat dari autentifikasinya ternyata itu bukan arsip yang asli,” kata Multi dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Multi mengatakan saat ini pemerintah melalui ANRI terus berusaha mencari dan menemukan arsip Supersema yang asli.