Penerbitan instrumen pembiayaan seperti Sovereign Global Green Sukuk sejak 2018 dengan total USD 2,75 Miliar untuk membiayai proyek ramah lingkungan.
Pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk mengelola dana lingkungan hidup dari dalam dan luar negeri secara optimal, transparan, dan akuntabel, serta efektif dan efisien;
Pembentukan Pooling Fund bencana yang dikumpulkan, diakumulasi, dan disalurkan untuk bencana oleh lembaga pengelola dunia;
Insentif fiskal untuk meningkatkan pembangunan rendah karbon termasuk Geothermal Fund;
Baca Juga: Hati-hati! Alami Perut Kembung Secara Tiba-tiba Bisa Jadi Gejala Penyakit Mematikan, Apa Saja?
Restorasi 15.000 hektar lahan gambut dan mempekerjakan 25.000 orang dalam kawasan transisi darat dan laut (coastal area) menggunakan anggaran stimulus fiskal untuk penanganan pandemi Covid-19.
Pada unggahan tersebut, Kemenkeu berharap Indonesia dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi.
Terutama pertumbuhan yang kuat, berkelanjutan, dan inklusif agar dapat menyejahterakan masyarakat.***