ZONA BANTEN - Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah resmi diluncurkan oleh pemerintah.
Pemerintah memberikan kuota sebanyak 200.000 untuk calon mahasiswa tidak mampu tetapi memiliki nilai akademik yang baik.
Kuota tersebut mencakup calon mahasiswa yang mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari berbagai jalur seleksi.
Pemerintah akan membebaskan biaya kuliah bagi calon mahasiswa yang berhasil menjadi salah satu dari 200.000 penerima bantuan KIP Kuliah.
Dan juga memberikan bantuan biaya hidup hingga Rp33,6 Juta yang akan diberikan secara berkala tiap bulannya.
Penerima KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal.
Berikut pembagian biaya yang diberikan pemerintah pada penerima KIP Kuliah:
- S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33,6 jt