ZONA BANTEN - Di tahun 2021, Kemendikbud kembali menargetkan pemberian bantuan dalam bentuk bansos KIP Kuliah kepada 200 ribu mahasiswa baru.
Pendaftaran bansos KIP Kuliah ini sudah dibuka oleh Kemendikbud sejak 8 Februari 2021 yang lalu.
KIP Kuliah lebih tepat disebut bansos dibandingkan beasiswa, karena dengan KIP Kuliah pemerintah memfokuskan kepada calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Baca Juga: KIP Kuliah Telah Dibuka Di Februari 2021, Berikut 3 Syarat Utama Penerimanya
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :
1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
3. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau