ZONA BANTEN - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberikan kebijakan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat Indonesia di tahun 2021.
Target penerima bantuan Kemensos ini diperkirakan mencapai jumlah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sejumlah Rp28,7 T.
Program Bansos yang diusung pemerintah terdiri dari beberapa ragam bantuan yakni program Bantuan Sosial (Bansos) yang terbagi menjadi 3 program yakni Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST).
BST diberikan sejumlah Rp300 Ribu per bulan per KK, selama 4 bulan yakni Januari hingga April 2021.
Program bansos ini dilaksanakan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi Anda yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), maka Anda bisa mengecek nama Anda di laman dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BST atau tidak.
Baca Juga: Apel Gelar Kesiapan Tenaga Vaksinator COVID-19 Dipimpin Oleh Panglima TNI
Sesuai dengan UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 11 (2) yang menyebutkan bahwa Data Terpadu telah ditetapkan menajadi dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.