Ada Bansos BST Sebesar Rp300 Ribu bagi Pemilik KIS, Begini Panduan Cek di dtks.kemensos.go.id

- 9 Februari 2021, 13:25 WIB
Pemilik Kartu KIS Peroleh Bantuan Rp300 Ribu 31 Januari 2021? Segera Lakukan Ini
Pemilik Kartu KIS Peroleh Bantuan Rp300 Ribu 31 Januari 2021? Segera Lakukan Ini /Tangkapan layar Instagram Kementerian Kesehatan RI @kemenkes_ri

Semua data penerima manfaat dari setiap program bansos bersumber dari DTKS yang dapat dicek oleh masyarakat di laman dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama terdaftar sebagai penerima manfaat.

Masyarakat yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dipersilakan untuk mengakses situs DTKS di portal Kemensos, dengan cara:

Baca Juga: Di 8 Negara IniJumlah Penduduk Wanita Lebih Banyak Dari Pria

  1. Buka laman dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan. Anda bisa masukkan NIK/ID, nomor DTKS/BDT/No. PBI, atau nomor JK/KIS
  3. Masukkan nomor kepesertaan sesual pilihan
  4. Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
  5. Masukkan kata yang muncul dalam captcha
  6. Setelah itu akan muncul keterangan apakah ID yang Anda cek tersebut terdaftar atau tidak.

Baca Juga: Donald Trump dalam Masalah! Georgia Membuka Penyelidikan Atas Upaya Trump Batalkan Hasil Pemilu

Jika nama Anda atau keluarga terdaftar sebagai penerima Bansos, selanjutnya Anda akan mendapat surat undangan dari pemerintah desa Anda yang berisi informasi terkait pencairan bantuan.

Kemudian datanglah ke kantor pos untuk mencairkan dana bantuan dengan membawa surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Jika nama Anda atau keluarga tidak terdaftar dalam DTKS tetapi merasa berhak menerima manfaat, Anda bisa mendapat bantuan dengan usulan daerah dan lapor ke pemerintah desa tempat Anda tinggal dengan mengikuti instruksi pendaftaran.

Baca Juga: Ingat! Walau Sudah Divaksin Protokol Kesehatan Harus Tetap Dijalankan, Ini Alasannya

Program Bansos ini diharapkan dapat menggerakan perekonomian masyarakat di tengah pandemi dengan mengembalikan daya beli masyarakat.

Presiden Indonesia, Joko Widodo menekankan kepada para penerima bantuan agar dana bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan utama dan jangan sampai dibelikan hal tidak bermanfaat seperti rokok dan obat terlarang.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah