Syarat Untuk Dapat Bansos Harus Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Cek Menggunakan ID KTP atau Kartu KIS

- 29 Januari 2021, 06:59 WIB
Pemilik kartu KIS bisa dapat Bansos Kemensos, segera cek nama penerima di link dtks.kemensos.go.id
Pemilik kartu KIS bisa dapat Bansos Kemensos, segera cek nama penerima di link dtks.kemensos.go.id /Antara Foto/Dewi Fajriani/

ZONA BANTEN - Pemerintah akan kembali menjalankan program bansos tunai di tahun 2021.

Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi salah satu kriteria penerima bansos di tahun 2021 ini. 

Selain menjadi pemegang kartu KIS, nama pemiilik kartu harus juga terdaftar dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Untuk mengeceknya, cukup kunjungi link dtks.kemensos.go.id dengan  menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos Untuk Ikut Serta Beragam Program Bansos dan Pemberdayaan

Seperti diketahui, pemerintah akan melanjutkan Program bantuan sosial (bansos) dan insentif untuk masyarakat dan pelaku UMKM yang terdampak pandemi di tahun 2021.

Hal tersebut ditegaskan Presiden Joko Widodo saat menjadi saat menjadi pembicara kunci dalam Kompas 100 CEO Forum Tahun 2021 pada Kamis (21/01/2021) pagi, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta.

“Akan kita teruskan yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk yang tidak mampu. Kemudian yang berkaitan dengan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah entah itu insentif pajak atau bantuan modal darurat,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Dapatkan Bansos 2021 dari Kemensos, Daftar DTKS dan Cek di dtks.kemensos.go.id, Simak Panduannya

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah