Syarat Untuk Dapat Bansos Harus Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Cek Menggunakan ID KTP atau Kartu KIS

- 29 Januari 2021, 06:59 WIB
Pemilik kartu KIS bisa dapat Bansos Kemensos, segera cek nama penerima di link dtks.kemensos.go.id
Pemilik kartu KIS bisa dapat Bansos Kemensos, segera cek nama penerima di link dtks.kemensos.go.id /Antara Foto/Dewi Fajriani/

Anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk program Bansos atau perlindungan sosial tersebut yakni sebesar Rp110 triliun.

Lalu siapa saja yang berhak menerima BST ini?

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya melansir FIX INDONESIA dalam artikel Punya Kartu KIS Jangan Disimpan, Buruan Cairkan Bansos Kemensos Di Link Ini!

Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id Penerima BLT Rp. 3,5 Juta Untuk Lulusan Program Keluarga Harapan

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Baca Juga: Ini Panduan Daftar DTKS Kemensos di dtks.kemensos.go.id Untuk Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah