Gara-gara Corona, Polda Metro Jaya Pastikan Tempat Hiburan Tutup Lebih Awal di Malam Tahun Baru

- 15 Desember 2020, 15:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /Fjr/PMJ News

 

ZONABANTEN.com - Tingginya angka penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian jelang pergantian tahun. Tempt hiburan layaknya Ancol dan Taman Mini akan tutup lebih awal.

"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru misalnya tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, dikutip dari PMJNews, Selasa 15 Desember 2020.

"Jadi kita sepakat bersama semuanya tidak ada kegiatan dari beberapa tempat wisata seperti Ancol kemudian Taman Mini tidak ada kegiatan," tambahnya.

Baca Juga: Jika Tidak Lakukan 7 Kesalahan Ini, Dijamin Kesempatan Lolos Seleksi CPNS 2021 Semakin Besar

Kombes Yusri juga mengatakan untuk seluruh tempat yang ada di Jakarta akan ditutup sekitar pukul 17.00 WIB.

"Contoh Ancol jam 5 sore sudah tutup, kemudian Taman Mini juga sama, jadi segala bentuk yang sifatnya membuat kerumunan ini tidak diperbolehkan," ucap Yusri.

Baca Juga: Kerumunan MRS di Megamendung Diselidiki, Polda Jabar Bakal Panggil Bupati dan Gubernur

Untuk diketahui, saat ini daerah Jakarta dan sekitarnya masih terbilang cukup tinggi penyebaran Covid-19.

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pihak kepolisian tidak memperbolehkan adanya kerumunanan massa di malam pergantian tahun.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah