Kerumunan MRS di Megamendung Diselidiki, Polda Jabar Bakal Panggil Bupati dan Gubernur

- 15 Desember 2020, 15:19 WIB
Kerumunan MRS di Megamendung
Kerumunan MRS di Megamendung /PMJ News

ZONABANTEN.com - Polda Jawa Barat (Jabar) lakukan penyidikan terhadap Muhamad Rizieq Shihab (MRS) di rumah tahanan (Rutan), atas dugaan pelanggaran kerumunan di Megamendung beberapa waktu lalu.

Usai menyidik HRS, Polda Jabar akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Tetap berjalan terus. Sekarang sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," jelas Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago dikutip dari PMJNews, ditulis Selasa 15 Desember 2020.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menyebut proses pemeriksaan Rizieq Shihab akan terus berlanjut meski ia ditahan.

Baca Juga: Ini Kata Kadisdukcapil bagi Warga Tangsel yang Sudah Daftar Adminduk melalui Online

Penyidik Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksanya.

"Besok, Senin 14 Desember 2020, penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya," kata dia.

Sebagai informasi, tahapan penyidikan kasus kerumunan di Megamendung saat ini adalah pemanggilan sejumlah saksi.

Mulai dari Habib Rizieq dan panitia penyelenggara, Bupati Bogor Ade Yasin hingga Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca Juga: MODUS! Dicampur dengan Buah Jeruk dan Kedondong, Polisi Amankan Ratusan Kilogram Ganja

Bupati Bogor akan dipanggil dimintai keterangan keesokan harinya atau pada Selasa (15/12/2020). Kemudian pada Rabu (16/12/2020), giliran Gubernur Jabar yang akan dimintai keterangan untuk kedua kalinya atas kasus yang sama.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x