Anwar Usman Kembali Menjadi Ketua MK? Begini Tanggapan Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK

19 Februari 2024, 14:00 WIB
Kebenaran di balik isu Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK /mkri.id

ZONABANTEN.com – Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK? Begini tanggapan Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK. Pada media sosial, khususnya Facebook, ramai unggahan soal kembalinya Anwar Usman menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Isu tersebut muncul setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengeluarkan putusan sela dalam gugatan yang diajukan mantan Ketua MK terhadap Ketua MK.

Dalam putusan sela majelis hakim, Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028 dikabulkan.

Berikut narasi dalam unggahan Facebook tersebut:

Baca Juga: Profil dan Sepak Terjang Anwar Usman, Ketua Hakim MK dan Hubungannya dengan Keluarga Presiden Joko Widodo

Anwar Usman Terpilih kembali menjadi Ketua MK dalam pemilihan yg dilakukan di gedung MK

Padahal sdh diberhentikan karena melakukan pelanggaran kode etik berat. Tapi masih dipilih juga ya yang salah kode etiknya,” bunyi narasi tersebut.

Benarkah Anwar Usman diangkat kembali menjadi Ketua MK pada 15 Februari 2024?

Dilansir dari ANTARA, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono memastikan, bahwa gugatan hakim konstitusi yang juga mantan Ketua MK Anwar Usman di PTUN belum diputus.

Baca Juga: Terkait Pencopotan Jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK, Presiden Joko Widodo: Itu Kewenangan Yudikatif 

“Setahu saya, belum ada putusan apapun terkait gugatan tersebut,” ujar Fajar.

Ia melanjutkan, bahwa sidang dengan agenda jawaban gugatan tersebut baru akan digelar akhir Februari ini.

“Sidang dengan agenda jawaban gugatan baru tanggal 21 Februari besok,” ungkapnya.

Sebelumnya, beredar juga video Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK periode 2023-2028 pada 15 Maret 2023, saat Anwar kembali menjabat menjadi Ketua MK bersama wakilnya, Saldi Isra.

Putusan tersebut sebelum Anwar Usman dicopot karena dianggap melanggar kode etik berat.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler