Jasad Bocah SD Ditemukan Mengapung di Kalimalang, Diduga Tenggelam Akibat Terseret Arus Saluran Air

5 Januari 2024, 11:10 WIB
Jasad bocah SD ditemukan mengapung di Kalimalang, Bekasi pada Kamis, 4 Januari 2024 /TheDigitalArtist/Pixabay

ZONABANTEN.com – Jasad bocah SD ditemukan mengapung di Kalimalang, diduga tenggelam akibat terseret arus saluran air. Pada Kamis, 4 Januari 2024, ditemukan jasad bocah mengapung di Kalimalang, Jakasampurna, Bekasi Barat.

Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa identitas jasad tersebut adalah siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial IF, yang berumur 9 tahun.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, bahwa korban diduga tenggelam dan terbawa arus saat bermain bersama empat temannya di saluran air.

Baca Juga: Jasad Pria Ditemukan Mengambang dan Membusuk di Sungai BKT, Identitas Belum Diketahui 

“Korban bersama 4 orang kawannya diduga bermain di got atau saluran air yang deras, kemudian korban terbawa arus dan tenggelam,” ujar Erna.

Menurutnya, korban tersert derasnya aliran air selokan saat bermain. Jenazah korban ditemukan tersangkut pada ranting pohon di pinggir Kalimalang.

“Korban diduga terbawa arus deras got atau saluran air, lalu masuk ke buis beton precast dan ditemukan setengah jam kemudian di pinggi Kali Bekasi yang tersangkut ranting pohon,” lanjutnya.

Baca Juga: Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kalimalang, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut 

Lebar saluran air tersebut kurang lebih 50 cm, dan kedalamannya diperkirakan 80 cm. sedangkan, ukuran buis beton precast tersebut kurang lebih 2x2 meter persegi.

“Sewaktu korban dan teman-teman sedang bermain di TKP, diperkirakan cuaca hujan cukup deras dan diduga arus air di got atau saluran air dan buis beton precast cukup deras,” tutur Erna.

Sementara itu, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan visum dan tidak menuntut, serta menyatakan peristiwa itu sebagai musibah.

“Pihak keluarga telah membuat pernyataan, bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan tidak akan menuntut, dan pihak keluarga juga menyatakan keberatan untuk dilakukan visum et reperfum terhadap korban,” pungkas Erna.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler