Pemilu 2024 Ramah Disabilitas, KPU Jakarta Pusat Pastikan Tugas KPPS Penyandang Disabilitas Sesuai Kemampuan

6 Desember 2023, 18:26 WIB
Pemilu 2024 Ramah Disabilitas, KPU Jakarta Pusat Pastikan Tugas KPPS Penyandang Disabilitas Sesuai Kemampuan /

ZONABANTEN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menyebut pihaknya akan memberikan tugas sesuai dengan kemampuannya kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Penyandang Disabilitas, Rabu, 6 Desember 2023.

"Tentunya keterlibatan disabilitas itu sesuai dengan tugas, fungsi, dan kemampuannya di TPS (Tempat Pemilihan Suara)," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang dikutip ZONABANTEN dari ANTARA, Rabu, 6 Desember 2023.

Lebih lanjut, Sahat menyebut dalam Pemilu 2024 ini, KPU Jakarta Pusat turut menyerukan semangat dan prinsip ramah disabilitas.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Pemkot Serang Coba Tekan Biaya Pemeriksaan Calon Petugas KPPS Pemilu 2024

Itu kemudian yang menjadi dasar KPU Kota Jakarta Pusat membuka ruang dengan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas yang ingin terlibat sebagai petugas KPPS.

Prinsip ramah disabilitas yang dimaksud adalah mulai dari fasilitas yang memadai seperti kursi roda, lalu pintu TPS, ruangan, dan lain sebagainya.

"Misalnya ada yang memakai kursi roda, mungkin bisa kita akomodir khusus misalnya di petugas pencelupan tinta, karena kan tidak berat tugasnya," ujar Sahat.

Sahat juga menjelaskan, petugas KPPS di setiap TPS berjumlah tujuh orang.

Petugas KPPS pertama berperan sebagai ketua, yang bertugas memimpin selama berjalannya pemungutan suara, memanggil siapa saja yang sudah waktunya untuk menggunakan hak pilih, hingga mengatur saat perhitungan suara.

Baca Juga: KPU Gelar Rapat Soal Format Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Dimulai Desember 2023 hingga Februari 2024

Lalu, petugas KPPS kedua, ketiga, dan keempat bertugas menerima pendaftaran, petugas KPPS kelima dan keenam mengawasi dekat tempat kotak bilik suara, kemudian petugas ketujuh bertugas di meja untuk pemilih mencelupkan jari ke tinta setelah mencoblos pilihannya.

 "Jadi masing-masing memang ada tugasnya, sudah disesuaikan," ujar Sahat.

Sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Pusat Efni Adniansyah mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Pusat (KPU Jakpus) memberdayakan penyandang disabilitas dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024.

"Pemilu kali ini kita realisasikan pemilu yang ramah disabilitas, khususnya di Jakarta Pusat," kata Ketua KPU Jakarta Pusat, Efni Adniansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 24 November 2023 lalu.

Baca Juga: KPU Kabupaten Pandeglang: Selama Kampanye, Peserta Pemilu 2024 Wajib Taat Aturan

Efni menyebut pihaknya menargetkan sekitar 100-150 orang penyandang disabilitas untuk menjadi anggota KPPS.

Berdasarkan data, terdapat sekitar 7.032 kelompok berkebutuhan khusus yang akan disebar di 2.000 tempat pemilihan suara (TPS).

Selain itu, Efni mengatakan KPU Kota Jakarta Pusat juga akan memenuhi kebutuhan kelompok disabilitas dengan mencetak surat suara braille.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler