Usulan Penambahan Libur Idul Adha Jadi 2 Hari Masih Dikaji! Menag: Nanti Kita Kaji Dulu Lah Itu

14 Juni 2023, 18:24 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan menjawab pertanyaan awak media Istana Kepresidenan /ANTARA/

ZONABANTEN.com - Usulan mengenai libur Hari Raya Idul Adha jadi 2 hari masih akan dikaji oleh Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag).

"Nanti kita kaji dulu lah itu," ujar Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Usulan mengenai libur Hari Raya Idul Adha menjadi 2 hari ini disampaikan oleh Abdul Mu'ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah di hadapan Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Rabu, 14 Juni 2023, Akan Tayang Go Spot, Silet, Kultum, Hingga Ikatan Cinta

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," ujar Mu'ti saat menyampaikan usulannya.

Muhammadiyah menyampaikan usulan itu karena adanya kemungkinan perbedaan perayaan Hari Raya Idul Adha 1444H.

Diperkirakan bahwa Muhammadiyah akan merayakan Hari Raya Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023 mendatang.

Maka dari itu, muncullah usulan tersebut, yang kemudian mulai dikaji pemerintah, terutama pihak Kementerian Agama.

Baca Juga: Terlantar di Malaysia, 8 Pekerja Migran Asal Cikeusik Laporkan 2 Calo TKI Ilegal ke Polres Pandeglang

Saat ini, Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti BerSama Tahun 2023 menetapkan hari libur nasional Idul Adha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023.

Menindaklanjuti usulan libur 2 hari saat Idul Adha, Menko PMK Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa hal ini perlu dikaji dan direspon agar segera dicarikan solusi bersama.

"Saya sudah sampaikan perlu dikaji perlu direspon. Kan cuti bersama itu kan pakai Perpres (Peraturan Presiden), kalau Presiden belum memberikan arahan ya belum," ungkap Muhadjir saat ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/6/2023).

Baca Juga: Berupaya Turunkan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Bentuk 754 Tim Pendamping Keluarga

Diketahui sebelumnya, bahwa PP Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E 2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah 1444 H.

Maklumat tersebut menyebutkan bahwa tanggal 1 Dzulhijah 1444 H akan jatuh pada hari Senin 19 Juni 2023.

Dengan demikian, maka Hari Raya Idul Adha yang dirayakan pada 10 Dzulhijjah akan jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023.

Pemerintah sendiri direncanakan masih akan menggelar sidang isbat pada hari Minggu, 18 Juni 2023 nanti.

Sidang isbat ini digelar untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah dan Idul Adha 1444 H.

Pemerintah akan melakukan pantauan rukyatul hilal pada 99 wilayah di Indonesia.

Hasil pantauan rukyatul hilal ini nantinya akan dijadikan rujukan penentuan Idul Adha 1444H.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler